PELAYANAN REKOMENDASI PENETAPAN REGISTRASI PUSKESMAS
Dokumen yang diperlukan:
- Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
- Fotokopi izin operasional Puskesmas
- Profil Puskesmas
- Laporan kegiatan bulanan Puskesmas (paling sedikit 3 bulan terakhir)
Jangka waktu pelayanan: 5 hari kerja, dihitung sejak dinyatakan memenuhi kelengkapan administrasi dan sarana prasarana.
Tidak dipungut biaya.

